PALEMBANG, RADAR PALEMBANG.COM - Melalui surat edarannya PJ Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M. Si melarang adanya bentuk aktivitas PKL di kawasan BKB dan memberlakukan jam opreasional baru.
Berdasarkan surat edaran tertanggal 11 Desember tersebut Pj Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M. Si memberitahukan mengenai operasional dan penggunaan kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).
Adapun maksud dikeluarkanya surat edaran tersebut guna menjaga ketertiban, ketentraman, keteraturan, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan di destinasi wisata di BKB.
"Edaran ditujukan untuk menjaga ketertiban, ketentraman, keteraturan, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan di destinasi wisata di BKB dan sekitarnya," Sampainya.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel: Imigrasi Palembang Deportasi WNA Belanda karena Jualan Kebab
Selain itu berdasar surat edaran tersebut jam oprasional kawasan BKB kini mulai pukul 06.00 sampai 22.00 WIB setiap harinya.
Sementara itu untuk penggunaan yang sifatnya komersil seperti event expo atau pun konser wajib mendapat izin dan membayar retribusi pada pemerintah kota Palembang.
"Kemudian untuk sifatnya seperti ini, membayar retribusi pemakaian kekayaan daerah, dan mengurus izin keramaian dari kepolisian," jelasnya.
Sedangkan untuk kegiatan komersial yang bersifat insidentil yang melibatkan perdagangan/penjualan dan/atau melebihi jam operasional kawasan BKB, maka harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah kota Palembang.
BACA JUGA:Eks Lokalisasi Kampung Baru Palembang Masih Eksis, 67 Pengunjung Kedapatann Gunakan Narkoba
"Kawasan BKB dilarang digunakan untuk aktivitas pedagang kaki lima. Dan menjaga kebersihan untuk para pengunjung dan pengguna kawasan BKB," pungkasnya.
Sebelumnya guna mempercantik wajah kota Palembang, Pj Walikota Ratu Dewa telah menggelar rapat koordinasi dengan Kapolrestabes Kombes Pol Harryo Sugihartono di Posko Terpadu Pengamanan BKB, Selasa, 5 Desember 2023.
Dalam rapat tersebut dibahas permasalahan seputar keamanan, ketertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) dan Kambang Iwak (KI).
Selain itu Ratu Dewa juga mengungkapkan adanya langkah konkret soal perbaikan BKB dan KI mengingat keduanya merupakan Icon dan destinasi wisata Kota Palembang yang banyak dikunjungi masyarakat.
BACA JUGA:Solidaritas Palestina, Kemenag Sumsel Himpun Donasi Rp1,7 Miliar