Bawaslu Ingatkan Transportasi Publik Tak Boleh Dipakai Kampanye

Jumat 08-12-2023,14:47 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

Ada pelat hitam, ada pelat putih silakan, mobil private bukan mobil transpotasi publik yang pelat kuning ya," tutur dia.

BACA JUGA:Yuk Dukung Kampanye Kewajiban Sertifikasi Produk Halal

3. Kemenhub imbau transportasi publik tak dipakai sarana kampanye

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan, seharusnya transportasi publik menjadi sarana kampanye bermuatan politik.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati berharap, agar kendaraan umum fokus digunakan melayani kebutuhan transportasi masyarakat.

 

"Kalau dari kami sebaiknya tidak digunakan untuk itu [berkampanye]," kata Adita dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).

Kategori :