PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Pemeriksaan kasus dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) di Pangkal Pinang tahun 2020 kembali berlanjut.
Kali ini, Komisaris Utama Bank Sumsel Babel (BSB) diperiksa penyidik Mabes Polri, Kamis 23 November 2023.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Komisaris Utama BSB Edi Junaidi di ruang Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pemeriksaan Komisaris Utama BSB Edi Junaidi dilakukan 2 termin waktu.
Pertama kali, Komisaris Utama BSB Edi Junaidi masuk ke ruang Unit Pidsus sekitar pukul 13.00 WIB.
Lalu sekitar pukul 15.15 WIB, Komisaris Utama BSB Edi Junaidi keluar dari dalam ruangan untuk istirahat dan sholat.
Tak banyak yang diungkapkan Edi Junaidi saat keluar istirahat dan meninggalkan wartawan yang telah menunggunya.
“Nanti saja ya, mau istirahat dan solat dulu,”kata Edi.
BACA JUGA:Mengenal Sosok H Masdan SH, Dirut Bank Sumsel Babel Pertama, Seorang Veteran Kemerdekaan
Usai istirahat dan sholat ashar, Komisaris Utama BSB Edi Junaidi sekitar pukul 15:40 WIB, bersama rombongan kembali memasuki melanjutkan pemeriksaan.
Selain Komisaris Utama BSB Edi Junaidi, penyidik Bareskrim Mabes Polri juga memeriksa Erzy Rada Putra.
Dalam kasus dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) di Pangkal Pinang tahun 2020, Erzy Rada Putra menjabat Kepala Bagian Hukum BSB sekaligus notulen rapat.
Dikonfirmasi radarpalembang.com, Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Robi Hakim mengatakan perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Dukung Pengembangan Sentra Budidaya Ikan Belida, Ini Lokasinya
“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak untuk tidak menduga-duga atas hal ini,” ujar Robby.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Komitmen Hadirkan Layanan Digital QRIS dan EDC di Komunitas Jamu Bintara Palembang