2. Barang Elektronik
Setiap orang pasti mempunyai yang namanya barang elektronik.
Beberapa barang elektronik seperti televisi, kulkas, ponsel, laptop atau komputer, dan kamera.
Ternyata jenis barang elektronik yang disebutkan di atas mempunyai nilai jual kembali dan bisa digadaikan.
BACA JUGA:Tabel Lengkap Angsuran KUR Pegadaian Syariah, Mulai Dari Pinjaman Rp 1 Juta Hingga Rp 10 Juta
Semakin baik kondisi barang yang akan digadaikan, maka semakin besar peluang untuk mendapatkan pinjaman berupa uang tunai bernilai tinggi.
Ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin menggadaikan barang elektronik ke Pegadaian.
Pastikan barang elektronik masih memiliki garansi dan faktur pembelian, tidak pernah rusak, dan masih populer di kalangan masyarakat.
3. Alat-alat Pertanian dan Perikanan
Ternyata, alat-alat pertanian dan perikanan termasuk ke dalam barang-barang yang dapat digadaikan.
Memang tidak begitu populer, namun sejumlah alat pertanian dan perikanan bisa digadaikan ke Pegadaian.
Adapun Alat-alat pertanian dan perikanan yang dapat digadaikan, yaitu gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.
Dengan catatan, karena alat pertanian dan perikanan sifatnya untuk kegiatan produktif, maka sebaiknya menggadaikan alat yang sudah tidak akan digunakan lagi.
Tujuannya agar tidak mengganggu aktivitas pertanian dan perikanan dari calon nasabah gadai Pegadaian.