"Memang atas nama AY sertifikat. Tapi AY sudah menghibahkan lagi rumah ini kepada saya," katanya.
Lebih lanjut Nenek Marbiah mengatakan jika dirinya ingin hidup tenang sisa hidupnya dan mengisinya dengan ibadah dan tidak mau ambil pusing lagi dengan kehidupan anak angkatnya.
"Harta saya tanah 8 hektare sudah habis terjual, demi anak angkat saya sekolah dengan harapan bisa membahagiakan saya di hari tua. Tapi nyatanya malah durhaka," ujarnya.
Sementara, salah satu kerabat Hj Marbiah tidak terima anak angkatnya tega mengusir saudaranya.
"Kami akan berjuang untuk mendapatkan hak saudara kami," kata salah satu anggota keluarga Nenek Marbiah.
Sementara itu menurut Kuasa Hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu, S.H. masih mencoba melakukan mediasi untuk mengambil sertifikat yang dikuasai anak angkatnya tersebut.
"Jika mediasi tidak bisa dilakukan, Langkah selanjutnya kami selaku kuasa Hukum Siti Marbiah akan menempuh ke jalur hukum baik secara pidana maupun perdata sesuai ketentuan undang undang yang berlaku," ujarnya
Artikel ini telah tayang di harianbanyuasin dengan judul "Miris ! Nenek 76 Tahun di Banyuasin Sumatera Selatan Diusir Anak Angkat dari Rumah Miliknya"