PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah daftar calon tetap atau DCT anggota DPR RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Total ada sebanyak 9.917 caleg yang ditetapkan KPU.
"Kita tetapkan DCT hari ini 9.917 ini meliputi 18 parpol," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat tadi, dikutip dari detikcom
Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan informasi terkait pengumuman dan penetapan DCT anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 dapat diakses oleh masyarakat luas. Di antaranya adalah dapat diakses melalui website resmi Info KPU.
Sebagai informasi, pengumuman dan penetapan DCT DPR RI Pemilu 2024 dilakukan serentak di tiap tingkatan.
Untuk DPRD Provinsi pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Provinsi.
Sementara untuk DPRD Kabupaten/Kota pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Kabupaten/Kota.
Berikut cara cek Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024 dapat melalui website resmi Info KPU (https://infopemilu.kpu.go.id/). Ini langkah-langkahnya:
BACA JUGA:KPU Pastikan Keterwakilan Caleg Perempuan DPR Diatas 30 Persen dari 18 Parpol
- Buka website Info KPU di link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr
- Website akan menampilkan data Daftar Calon Tetap DPR
- Klik menu "Pilih Nama Dapil" lalu pilih Provinsi pilihan
- Tunggu sampai data muncul dengan sempurna
- Daftar calon tetap anggota DPR RI sesuai provinsi pilihan akan muncul.
- Daftar calon tetap anggota DPR RI sesuai provinsi pilihan akan muncul.