Usai Daftar ke KPU, Elektabilitas Prabowo-Gibran Untung atau Buntung?

Rabu 25-10-2023,15:30 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

BACA JUGA:Korprov Satrel Ganjarist Sumsel Sambut Baik Sikap RJ yang Cabut Dukungan Terhadap Jokowi

Sementara itu, kantong basis tradisional PDI Perjuangan di Jawa Barat seperti Kabupaten/Kota Cirebon, Majalengka, Kuningan dan Pangandaran disebut sebagai wilayah pengusung Presiden Jokowi pada Pilpres 2019.

Akan tetapi, Gibran belum tentu menjadi variabel untuk mengubah pendukung Jokowi ke Prabowo-Gibran.

“PDIP punya kandidat yang berbeda sehingga ada potensi juga, justru Gibran itu tidak mengkonsolidasikan pendukungnya Jokowi.

Tapi sebaliknya suara Jokowi itu justru terkonsolidasi pada kandidat yang diusung PDIP dalam hal ini Ganjar-Mahfud,” tambah Firman.

 

 

Periode ini baru mulai ramai atas kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Dalam putusannya, MK yang kursi ketuanya diduduki Anwar Usman – adik ipar Jokowi – memberi jalan bagi Gibran masuk bursa pilpres 2024,

MK mengubah ketentuan syarat capres-cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah dalam putusan pada 16 Oktober lalu.

 

Menurut Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan ada potensi suara Prabowo berkurang lantaran putusan MK tersebut.

“Kalau masyarakat yang tahu putusan MK, itu semakin banyak, dan tahu Anwar Usman adik ipar presiden, itu ada potensi [suara berkurang],” kata Djayadi.

 

 

Kategori :