PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Ada ungkapan orang gaptek dilarang pakai pinjol. Ternyata hal ini bukanlah sesuatu yang sederhana. Sebab, resiko tanggung sendiri.
Aturan tegas pengguna pinjol sebenarnya sudah tertuang dalam setiap laman resmi aplikasi, namun hal ini kerap diabaikan pengguna pinjol.
Easycash misalnya, dalam aturannya jelas melarang mereka yang tidak memiliki pengetahuan dalam hal pelayanan pendanaan berbasis teknologi informasi.
BACA JUGA:Terbaru, Cara Cairkan Pinjol Easycash Limit Rp 50 Juta
BACA JUGA:Banyak Pilihan, Cara Bayar Pinjol Easycash Makin Simpel Bisa Sambil Rebahan
Gagap teknologi atau gaptek, memang kerap menjadi akar masalah dari proses penggunaan pinjol alias pinjaman online.
Mereka yang awalnya mengira mudah mendapatkan pinjol, banyak menemukan masalah di kemudian hari, seperti bocornya data pribadi dan salah transfer.
Easycash sebagai pihak pemberi dana, juga jelas mencantumkan dalam situs resminya, tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan kesalahan pengguna.
Karena itu, dalam poin utamanya disebutkan, pastikan Anda memahami resiko sebelum menggunakan layanan Easycash.
Pihak Easycash hanya bertanggung jawab atas resiko pendanaan. Jadi tidak ada pihak lain yang memberikan konpensasi dari kerugian yang disebabkan resiko pendanaan.
Meski Easycash dapat mengakses, mengelola data pengguna sesuai persetujuan saat melakukan peminjaman, bukan berarti resiko pendanaan dilimpatkan kepada pihak pemberi dana.
BACA JUGA:Link Download Easycash, Pinjol dengan Limit Rp 50 Juta, tanpa Instalasi yang lain
Berikut adalah catatan penting sebelum menggunakan pinjol seperti dikutip dari situs Easycash:
• Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam hal Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi disarankan untuk tidak menggunakan Layanan Easycash.
• Penerima Dana wajib mempertimbangkan tingkat suku bunga pinjaman serta biaya lainnya sesuai dengan kemampuannya dalam melunasi pinjaman sebelum menggunakan Layanan Easycash.
• Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui oleh masyarakat luas melalui media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
• Pengguna wajib membaca dan memahami informasi ini sebelum mengambil keputusan untuk menjadi Pemberi Dana ataupun Penerima Dana pada Easycash. Keputusan Pengguna untuk menggunakan Layanan Easycash menjadi bukti dan pengakuan bahwa Pengguna telah memahami informasi ini sepenuhnya.
BACA JUGA:Mudah Banget, 98 Persen Disetujui Pinjaman Online Easycash, yang Penting Punya KTP dan Nomor Hp
• Otoritas Jasa Keuangan tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna (baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana), baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Easycash dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.
Terbaru, aplikasi pinjaman online (pinjol) Easycash memberikan dana tunai dengan limit Rp 50 juta.