Soal Jasa Kontruksi, Pemkab Kutai Timur Studi Tiru ke Disperkim Sumsel

Jumat 22-09-2023,18:57 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

"Dimana ini merupakan dasar guna percepatan pembangunan wilayah pedalaman dan perbatasan, maka perlu adanya penetapan perda jasa konstruksi di provinsi Sumsel," ungkap H Novian Aswardani.

Dilanjutkannya, sebagai perkuatan untuk menunjang pembangunan infrastruktur di provinsi Sumsel guna mewujudkan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa.

Disperkim Sumsel juga mengutamakan pemberdayaan pelaku usaha lokal di bidang jasa kontruksi di Sumsel, meningkatkan pembinaan dan pengawasan jasa kontruksi. 

Untuk diketahui Perda Nomer 2 Tahun 2022 tentang pembinaan dan pengawasan jasa kontruksi di Sumsel ini merupakan Perda tentang jasa kontruksi pertama di Indonesia.

BACA JUGA:Penting! 8 Cara Merawat Baterai Motor Listrik Biar Awet, Kalau Sudah Soak Harganya Mahal Bro

"Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas kunjungan studi tiru dari Pemkab Kutai Timur,"kata H Novian Aswardani.

"Sebagai turunan dari Perda ini akan diuraikan lebih detail dan lebih lengkap pada Peraturan Gubernur (Pergub)," kata H Novian Aswardani.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur Muhammad Muhir mengucapkan terima kasih atas ruang dan waktunya diterima Disperkim provinsi Sumsel alhamdulillah. 

"Insya Allah apa yang sudah kami peroleh disini nanti insya Allah akan diwujudkan ditempat kita,"jelas Muhammad Muhir.

BACA JUGA:Mau Pinjam Uang di Aplikasi DANA? Gampang Kok, Trik Simpel Ini Bikin Penuh Dompet Digital Kamu

Kutai Timur itu adalah bagian dari provinsi Kalimantan Timur, yang usianya baru 23 tahun pecahan dari kabupaten Kutai Kartanegara. 

"Tentu kami bertujuan kesini adalah untuk menimba, menggali, belajar, dan meniru apa yang sudah dilakukan oleh Disperkim provinsi Sumsel,"ungkap Muhammad Muhir.

"Karena kami sudah beberapa kali sounding ke departemen pekerjaan umum, dari sana mereka  mengarahkan ke provinsi Sumsel, khususnya di Disperkim yang jasa kontruksi nya sudah mulai berjalan dan dinilai sudah cukup bagus," ucap Muhammad Muhir.

Masih dilanjutkan Muhammad Muhir, tentunya kami akan menyamakan kira-kira Perda yang kami bakal susun, saya kira kalau perumahan kawasan permukiman (perkim) dan pekerjaan umum itu tidak jauh berbeda permasalahannya, masalah tenaga keahlian yakni SKA dan SKT yang menunjang untuk kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Pusri Gelar Pelatihan Meracik Kopi Bagi Masyarakat Pulau Kemarau

Dalam kunjungan ini sendiri kami melibatkan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang dimotori oleh dinas PUPR yaitu Perkim, dari Bappeda, Biro Hukum, Perkim dan Lingkungan Hidup. 

Kategori :