Alhamdulillah, Subisi BBM, LPG dan Listrik Tetap Ada di 2024, Tapi?

Selasa 19-09-2023,15:50 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

“Lebih tinggi dari usulan RAPBN 2024,” ungkap Nurul dalam rapat yang dilakukan di Ruang Banggar, Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023.

Alokasi subsidi energi tersebut terdiri dari subsidi jenis LPG Tabung 3 kilogram sebesar Rp 87,4 triliun atau sebanyak 8,03 juta metrik ton. 

Lalu, subsidi energi untuk listrik disepakati pemerintah dan DPR RI sebesar Rp 75,83 triliun.

Anggaran subsidi energi untuk BBM jenis tertentu disepakati sebesar Rp 25,8 triliun atau sebesar 19,58 juta KL. 

BACA JUGA:Harga BBM di Sumsel Kembali Naik, Dexlite dan Pertamina Dex Meroket, Ini Daftar Lengkapnya?

Disepakati juga subsidi energi tetap ada, dalam hal ini minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter.

Subsidi energi untuk BBM sebesar 19,58 juta KL diberikan untuk minyak tanah kerosin senilai 580 ribu KL dan minyak solar sebanyak 19 juta ton.

BACA JUGA:Berikut Daftar SPBU Jual BBM Pertamax Green 95, Cek di Sini?

Kategori :