Ratusan Warga OKU Demo di Kejati Sumsel, Minta Usut Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Selasa 19-09-2023,12:54 WIB
Reporter : Zarkasi
Editor : Maulana Muhammad

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Ratusan massa yang berasal dari kabupaten OKU menggelar unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin 18 September 2023. 

Aksi unjuk rasa ratusan warga OKU tersebut guna meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) segera melakukan penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD OKU.

Pasalnya berdasarkan hasil audit BPK RI ditemukan adanya dugaan pemborosan keuangan negara sebesar Rp7,7 miliar dalam kegiatan tunjangan perumahan angota DPRD kabupaten OKU tahun anggaran 2021.

Koordinator aksi massa Antoni dalam orasinya mengatakan hingga kini kasus ini belum ada perkembangan meskipun Kejaksaan sudah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan eksekutif dan legislatif di Kabuaten OPOKU

BACA JUGA:Kejari OKU Panggil 15 Saksi, Klarifikasi Tunjangan dan Transportasi Anggota Dewan

"Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel agar segera melakukan penetapan tersangka terhadap laporan yang telah diberikan dalam kegiatan tunjangan perumahan anggota DPRD OKU,"kata Antoni.

Antoni mengatakan hingga kini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan belum melakukan penetapan tersangka, padahal hasil temuan BPK RI ini sudah dua tahun dipublikasikan.

Namun, dugaan pemborosan tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten OKU ini belum ada pengembalian atas kerugian keuangan negara. 

"Maka dari itu kami menduga bahwa dalam temuan BPK RI ini tidak ada itikad baik dari oknum - oknum anggota DPRD kabupaten OKU,"jelas Antoni 

BACA JUGA:Mantan Korsek Bawaslu OKU Timur Langsung Ditahan, Jaksa Beber Modus Korupsinya, Terancam 20 Tahun Penjara

Dalam hal ini, Antoni juga menegaskan bahwa, hasil temuan BPK RI adalah lembaga yang terpercaya dalam melakukan audit keuangan negara, yang hasilnya audit BPK RI tidak perlu kita ragukan lagi.

Atas hasil investigasi dari BPK RI itu sendiri, hasil audit BPK RI sifatnya final dan mengikat, sehingga kami meminta Kejati Sumsel segera melakukan penetapan tersangka atas kasus tersebut. 

"Hasil audit BPK RI adalah suatu temuan yang terpercaya karena BPK adalah suatu lembaga negara, sehingga Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tidak perlu ragu untuk melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut, apalagi dari hasil temuan ini sudah dua tahun belum ada pengembaliannya," tegas Antoni.

Kasus ini bermula dari hasil temuan BPK pada bulan Juli 2022 yang mengindikasikan adanya kenaikan pada sektor tunjangan rumah dinas dan transportasi Anggota DPRD OKU.

BACA JUGA:Kapolres OKU Polda Sumsel Mendukung Inovasi Madu Lebah Trigona Semen Baturaja

Kategori :