PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Berikut pengertian UKBI Kemdikbud yang dapat berguna untuk mengajukan beasiswa dan melamar pekerjaan.
Mengutip dari laman UKBI Kemdikbud, UKBI merupakan sebuah ujian untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia baik itu secara lisan maupun tertulis.
Pelaksanaan UKBI bisa dilakukan oleh para penutur bahasa Indonesia, baik itu penutur asli maupun penutur asing.
Dengan melaksakan tes UKBI kamu bisa mendapatkan sertifikat yang bisa kamu jadikan untuk pernyataan pengajuan beasiswa ataupun melamar kerja. Sertifikat ini berlaku selama 2 tahun.
BACA JUGA:Kembali Raih Prestasi, Tim Inovator Center UBD Didaulat sebagai Top 10 Mahasiswa Inovatif
Pelaksanaan tes UKBI terbagi menjadi 5 (lima) seksi. Seksi 1 (mendengarkan), seksi 2 (merespon kaidah), seksi 3 (membaca), seksi 4 (menulis), seksi 5 (berbicara).
Jadwal Pelaksanaan Tes UKBI
1. Hari Senin
Zona Waktu Uji ke-1 08.00 WIB (kuota maksimal 1.500)
Zona Waktu Uji ke-2 10.00 WIB (kuota maksimal 1.500)
Zona Waktu Uji ke-3 13.00 WIB (kuota maksimal 1.500)
Zona Waktu Uji ke-4 16.00 WIB (kuota maksimal 1.500)
Zona Waktu Uji ke-5 19.00 WIB (kuota maksimal 1.500)
2. Hari Selasa
Zona Waktu Uji ke-1 08.00 WIB (kuota maksimal 1.500)