JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berupaya mendorong pertumbuhan dan pengembangan bisnis ekosistem haji dan umrah yang potensinya sangat besar sebagai salah satu bagian dari penguatan Islamic Ecosystem.
Salah satunya adalah melalui pelaksanaan BSI Umrah Travel Fair yang diselenggarakan di Main Atrium Kota Kasablanka, pada 7 sampai dengan 10 September 2023.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan acara BSI Umrah Travel Fair bukti nyata keseriusan perseroan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi nasabah, dalam upaya berkesinambungan mendorong penguatan bisnis ekosistem Haji dan Umrah.
“BSI sebagai bank syariah terbesar memiliki fokus pada pengembangan Islamic Ecosystem,"jelas dia.
BACA JUGA:BSI Perkuat Islamic Ecosystem di Sumsel, Ini Langkah Terbarunya
"Salah satunya adalah ekosistem haji, umrah dan wisata halal. Untuk itu perlu adanya wadah untuk masyarakat dan nasabah BSI agar mendapatkan layanan haji dan umrah terbesar dan terlengkap, salah satunya lewat BSI Umrah Travel Fair," kata Hery dalam sambutannya di acara tersebut.
Upaya BSI tersebut beralasan kuat, mengingat potensi sektor tersebut yang sangat besar.
Dalam pelayanan haji pada 2023 saja, BSI melayani lebih dari 171 ribu keberangkatan haji reguler.
Jumlah tersebut lebih dari 81 persen jamaah haji Indonesia. Sedangkan untuk layanan umrah, lebih dari 892 ribu jamaah dari berbagai perusahaan travel menggunakan jasa layanan keuangan BSI pada 2022.
Jumlah tersebut sekitar 89 persen dari total jamaah umrah nasional pada tahun tersebut.
BACA JUGA:BSI Raih Apresiasi Indonesia Awards 2023, Bangun Ekonomi Desa di 10 Provinsi
Adapun jamaah umrah, menggunakan giro SISKOPATUH (System Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus) melalui BSI.
BSI pun mencatat saat ini terdapat lebih dari 3,4 juta nasabah jamaah haji reguler dan lebih dari 56.000 jamaah haji khusus yang masih menunggu antrian keberangkatan haji (waiting list), menggunakan layanan jasa keuangan BSI.
Di sisi lain, berdasarkan data dari Kementerian Agama, total Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di seluruh Indonesia mencapai 486 penyelenggara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 473 penyelenggara sudah menjadi nasabah BSI atau sekitar 97,33 persen.