Menag Usulkan Ubah Mekanisme Penetapan Jemaah Haji Berhak Berangkat di 2024

Selasa 08-08-2023,14:14 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

Sementara itu, kuota haji Indonesia bertambah menjadi 221.000 jemaah di tahun 2024.

Ini diketahui setelah Pemerintah Arab Saudi menginformasikan besaran kuota haji 1445 H.

Informasi disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Surat pemberitahuan kuota haji tahun depan itu diberikan usai acara Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 H, pada Jumat 30 Juni 2023.

BACA JUGA:Menag Sambut Kepulangan Petugas Haji, Terima Kasih Sudah Bekerja Melebihi Ekspektasi

Dalam perayaan atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji yang berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah.

Acara yang mengangkat tema "Khitaamuhu Misk" dihadiri oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas duduk bersebelahan dengan Menhaj Taufiq dan diikuti sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jemaah haji.

Terlihat juga mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Irjen Kemenag Faisal AH, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan 8 tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M sebagai berikut:

BACA JUGA:KH Saad Ibrahim: Secara Umum Haji Tahun ini Sudah Baik

1. 30 Juni 2023

Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H

2. 16 September 2023

Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj

3. 4 November 2023

Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan

Kategori :