PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pinjaman online alias pinjol ilegal memang meresahkan masyarakat.
Bagaimana cara mengatasi pinjol salah transfer yang jadi modus penjebakan agar tidak resah?
Ya, pinjol kerap melakukan aksi teror dan ancaman terhadap debitur saat menagih.
Bukan hanya debitur, kontak dari debitur juga diberikan ancaman agar turut membayar utang dari peminjam.
BACA JUGA:Hati-hati! Berikut Cara Atasi Data Tersebar, Waspadai 17 Pinjol Ilegal Ini
Selain itu, aksinya melancarkan pinjaman juga kerap meresahkan karena modus-modus nakal untuk menjebak debitur.
Seperti modus salah transfer yang kerap menyasar rekening masyarakat.
Seolah terlihat seperti salah transfer, padahal ini merupakan jebakan dari pinjol ilegal.
Lantas, bagaimana cara mengatasi pinjol nakal dengan modus tersebut?
BACA JUGA:OJK Sebut Guru dan Pelajar Paling Sering Terjerat Pinjol Ilegal
Melansir dari Tribun Jateng, masyarakat sebaiknya mencari tahu modus-modus salah transfer dari pinjol.
Awalnya, korban akan mendapatkan sejumlah uang di rekeningnya.
Lalu, uang tersebut akan masuk ke rekening korban.
Pelaku menghubungi korban dan meminta uang tersebut dikembalikan.
BACA JUGA:5 Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah, Proses Cepat, Syarat Mudah dan Terdaftar di OJK