Ratusan Warga Bawa Keranda Mayat dan Baca Yasin di Kantor Gubernur Sumsel, Ada Apa Ya?

Rabu 26-07-2023,14:14 WIB
Reporter : Salamun Sajati
Editor : Maulana Muhammad

"10 RW Tegal Binangun harus masuk Palembang ini Kito kawal ini ucapan Gubernur langsung. Namun nyatanya, setelah keluar peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri) no 134 tahun 2022, 20 RT masuk sedangkan 9 RT tidak masuk wilayah Kota Palembang, ini ada apa," tutur Suhardi.

Suhardi mengungkapkan, aksi damai para warga tersebut di Kantor Gubernur Sumsel untuk mempertanyakan kenapa hanya 1 RW dengan total 9 RT yang tidak masuk ke wilayah Palembang. 

"Seandainya, dari 29 RT dan 10 RW ini tidak masuk semua kami tidak ada masalah, ini kenapa hanya 1 untuk RW dan 9 RT tidak masuk, ini yang jadi kami pertanyakan.

Apakah di wilayah kami ini ada harta Karun sejenisnya sehingga tidak masuk kawasan Kota Palembang," ungkap Suhardi.

BACA JUGA:Mengejutkan, Ini Respon Bupati Banyuasin Askolani Soal Demo Warga Tegal Binangun

Suhardi juga mengatakan kalau  permasalah ini belum dapat terselesaikan akan terus melakukan aksi-aksi serupa.

"Kalau tidak diselesaikan kami akan kembali untuk menuntut kejelasan dari tuntutan kami," tutupnya.

Sementara itu,  sejumlah masa aksi melakukan pembacaan Surat Yasin sembari menunggu perwakilan masa aksi yang sedang melakuka mediasi.

Selepas pembacaan Yasin, Zainal Sekretaris Forum TSP dan PA Bersatu pun nampak memimpin masa memberikan yel yel. 

BACA JUGA:Mangkrak Pembangunan Pasar Cinde Palembang, Rugikan Pedagang Hingga Rp 8 Miliar Lebih, Ini Masalahnya

"Palembang yes, Banyuasin Maaf Bae" untu membakar semangat para aksi masa yang menunggu di luar.

Aksi damai Forum TSP dan PAB ini mendapat respon baik dari pemerintah Provinsi Sumsel yang di sampaikan Kabag Batas Wilayah Otda (Otonomi Daerah ) Provinsi Sumsel Midrol Firoza

Midrol Firoza menjelaskan akan berkordinasi dalam proses penjelasan tersebut, sebagai pihak pemerintah tentunya akan memfasilitasi masalah terkait hingga dapat terselesaikan nantinya.

Kategori :