PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Malam satu Suro merupakan momen sakral bagi masyarakat Jawa yang diperingati dengan berbagai macam aktivitas spiritual dan keagamaan.
Satu suro pada tahun ini jatuh pada tanggal 19 Juli 2023, yang berarti malam satu suro bertepatan dengan hari Selasa, 18 Juli 2023.
Selain melakukan beberapa ibdah dan ritual, malam satu suro yang dianggap sakral tersebut memiliki sejumlah larangngan yang dipercaya akan ngakibatkan kesialan bila dilanggar.
Adapun larangan tersebut seperti menikah, pindah rumah, berbicara, dan masih banyak lagi.
BACA JUGA:Mengenal Budaya dan Tradisi Malam 1 Suro, Ini Perbedaannya dengan 1 Muharram
Pada malam satu suro masyrakat lebih dianjurkan untuk mengintrospeksi diri atas perbuatan yang telah dilewati dalam satu tahun, mengingat malam satu suro merupakan malam pergantian tahun berdasar kalender Jawa.
Larangan-larangan tersebut bukan tanpa sebab, untuk megetahui mengenai larangan apa saja dan kenapa dilarang, ada baiknya menyimak artikel berikut ini.
1. Larangan Menikah
Pada malam satu suro masyarakat Jawa diarang untuk mengadakan hajatan pernikahan, mereka percaya kalau sampai hal ini di langgar akan mendatangkan malapetaka.
BACA JUGA:Mengenal Budaya dan Tradisi Malam 1 Suro, Ini Perbedaannya dengan 1 Muharram
Bukan hanya pasangan pengantin saja yang akan mendapat kesialan namun juga termasuk semua orang yang terlibat pada acara tersebut.
Mereka percaya kalau pada malam satu suro adalah bulan menantu bagi Nyi Roro Kidul. Dan apa bila ada yang melakukan pernikahan, atau hajatan lainnya maka akan membuat penguasa laut selatan itu murka hingga meminta tumbal.
2. Larangan berbicara atau berbisik (Tapa Bisu)
BACA JUGA:Puasa Muharram Itu Berapa Hari? Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya
Pada malam satu suro masyarakat Jawa biasanya juga melakukan tapa bisu atau larangan untuk berbicara. Biasanya larangan ini dilakukan oleh masyarakat di sekitar Keraton Yogyakarta dan Solo.