Sebelumnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan atau BI Sumsel mencatat kinerja transaksi cukup besar dari penggunaan QRIS.
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar pembayaran pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking.
“Transaksi 7,3 juta kali sampai Mei 2023,”Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI0) Sumsel, Erwin Soeriadimadja, akhir pekan lalu.
Angka tersebut, sambung Erwin Soeriadimadja, tercatat untuk volume transaksi (pembayaran menggunakan QRIS) di Sumsel.
BACA JUGA:BI Sumsel Sebut Keyakinan Konsumen dan Pelaku Usaha Meningkat
Saat ini, diakui Erwin Soeriadimadja, penggunaan QRIS di Sumsel sudah menjadi sebuah ekosistem.
“QRIS sudah terbentuk ekosistem dan menawarkan kemudahan membayar secara non tunai,”kata Erwin Soeriadimadja, kepada radarpalembang.com.
Saat ini banyak sekali manfaat menggunakan QRIS yang menjadi terobosan transaksi praktis dari Bank Indonesia (BI).
Tujuan dari penggunaan QRIS adalah mempermudah sistem pembayaran digital.
BACA JUGA:BI Sumsel Prediksi Kebutuhan Penukaran Uang Pecahan Kecil Tembus di Atas Rp 4 Triliun
Hal ini akan bermanfaat bagi pembeli ataupun merchant regulator, dimana tak perlu lagi menggunakan uang kertas dan pengawasannya dari satu pintu saja.
Terdapat sejumlah manfaat menggunakan QRIS yang biasa digunakan sebagai pembayaran transaksi secara digital.
Sistem pembayaran digital dengan QRIS, merupakan cara cepat untuk bertransaksi dibandingkan dengan pembayaran tunai.
Manfaat menggunakan QRIS lainnya adalah bisa mencegah peredaran uang palsu karena menggunakan uang digital.
BACA JUGA:BI Sumsel Laksanakan Kas Keliling Susur Sungai Musi Selama 2 Hari di Desa Gasing dan Bunga Tanjung
Pembayaran dengan metode QRIS hampir sama dengan menggunakan kartu ATM atau transfer dari bank.