Pencegahan, 80 Persen Lebih Efektif Turunkan Prevalensi Stunting

Selasa 04-07-2023,18:25 WIB
Editor : Admin

Sementara itu Bupati Banyuasin H Askolani, SH, MH mengatakan untuk memaksimalkan upaya penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus melakukan beberapa langkah tindakan pencegahan potensi terjadinya stunting pada anak. 

“Tentunya sangat diperlukan edukasi terkait stunting agar masyarakat memahami secara langsung penyebab dan pencegahan stunting dengan memenuhi gizi sejak masa kehamilan dan selalu mengkonsumsi makanan sehat yang bergizi,” kata Askolani yang juga tuan rumah penyelenggaraan Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023 ini.

Anggaran Tepat Sasaran

Sementara itu Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan drg. Agus Suprapto, M.Kes menjelaskan penggunaan dana stunting sesuai mandat Bapak Presiden agar anggaran percepatan penurunan stunting tepat digunakan pada sasaran, lebih banyak porsinya pada subyek. 

“Kita juga harus menguasai data di lapangan by name by address, untuk bisa memahami siapa subyek sasaran. Selanjutnya dengan memberdayakan semua sektor tidak hanya pemerintah. Kita juga harus mampu mendeteksi ke hulu, bicara stunting bukan tentang yang sudah lahir saja namun justru pada remaja, ibu hamil, calon pengantin yang memiliki risiko melahirkan bayi stunting,” kata Agus Suprapto.

Menurut Agus Suprapto, pada 2023-2024 fokus pemerintah tidak hanya pada penanganan stunting tapi juga sekaligus menyelesaikan kemiskinan ekstrim. Hal ini penting karena 50-60 persen kejadian stunting terjadi pada keluarga miskin.

BACA JUGA:Pemkot dan BKKBN Salurkan Bantuan Stunting, Ini Bahaya Balita Gagal Tumbuh

Pada kegiatan Temu Kerja TPPS kali ini sekaligus agenda meluncurkan buku Stunting-Pedia yang juga merupakan hasil  kerjasama Tanoto Foundation, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan BKKBN. 

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. (*) 

Kategori :