BACA JUGA:Cek Jalur Paling Berpotensi Lulus Saat Mendaftar PPDB 2023, Pastikan dengan Benar
Pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2023/2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2O2l tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar.
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Permendikbud tentang PPDB) yang dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme daring.
Jadwal pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2023/2024 sudah diumumkan ke masing-masing pihak sekolah, yakni TK/PAUD, SD dan SMP se-kota Palembang pada Kamis 18 Mei 2023.
BACA JUGA:Registrasi Akunnya Sekarang Juga, Daftar PPDB 2023 Kota Palembang, Klik Link Ini
Dikutip dari laman protal ppdb.palembang.go.id, jalur zonasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam wilayah zonasi selama minimal satu tahun.
Berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Para orangtua yang akan mendaftarkan anaknya dalam PPDB SD di Kota Palembang melalui jalur zonasi ini dihimbau untuk menggunakan PC/Laptop agar lebih mempermudah pada saat menginput data.