PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Beredar video seorang supir truk bermuatan kelontong mengancam akan melaporkan seorang Polisi Lalulintas (Polnatas) ke Propoam.
Usut-upunya usut kejdian tersebut lantaran sang supir tidak terima saat di hadang dan tidak boleh masuk ke kota Palembang oleh Polantas.
Dalam video berdurasi 1 metnit 30 detik tersebut nampak seorang Polantas berusaha mengarahkan sebuah truk berwarna orange agar tidak memasuki kota Palembang karena belum pada waktunya.
Lalu E yang merupakan supir truk dengan nomor polisi (nopol) BG 8568 MX yang bermuatan kelontong tersebut tidak terima dan mengancam akan melaporkannya ke Propam.
BACA JUGA:Pasar 16 Ilir Berubah Nama The Heritage 16 Ilir, Yuk Intip Konsepnya Seperti Apa?
Namun Polantas yang bertugas saat itu tidak menghiraukan perkataan si sopir dan mempersilakan sopir untuk melapor ke pihak yang berwajib. Sang sopir tetap dipaksa putar balik dan memundurkan truknya.
Pihak Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra pun mengungkapkan kejadian sebenarnya dari video yang ramai beredar tersebut.
Menurut Emil kejadian karenakan sopir truk yang melaju dari Jalan HM Noerdin Panji tidak terima saat diarahkan untuk putar balik oleh petugas dan memaksa untuk masuk ke Kota Palembang, di persimpangan Jalan Residen Najamudin, Sako, Palembang, pada Kamis, 22 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 Wib.
"Iya benar, memang benar di video itu anggota kita yang sedang mengatur lalu lintas di sana," kata Kompol Emil dikonfirmasi.
BACA JUGA:Nekat Lawan Polisi, Begini Nasib Kawanan Penodong di Palembang
Emil menjelakan kalau memang truk bertonase besar belum diperbolehkan masuk kota pada jam tersebut. Sesuai Aturan yang dibuat sesuai aturan pemerintah supaya menghindari laka lantas di jam rawan.
"Anggota bukan tanpa alasan menyuruh sopir itu putar balik, karena memang ada aturannya," katanya.
Polisi yang diancam dilaporkan ke Propam, menanggapi hal tersebut begitu santai. Menurut polisi yang bernama Emil, anggota sudah melakukan sesuai prosedur penindakan.
"Dia mengancam anggota kita yang menyuruhnya putar balik, katanya anggota kita itu mau dilaporkannya, lapor ke Propam kayaknya.
BACA JUGA:Waw! Polisi Temukan Brankas Narkoba di Universitas Negeri Makassar, Sudah Ada Sejak 2019