BACA JUGA:Mau Lulus Jalur Zonasi PPDB SMP 2023? Ini Cara Tentukan Titik Koordinat Rumah ke Sekolah
Setelah mendaftar via online pada jadwal yang ditentukan, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas.
Orangtua datang langsung ke sekolah yang dituju untuk melakukan verifikasi dengan membawa berkas asli sesuai dengan yang di upload saat mendaftar.
Siapkan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Pas Photo Anak dan Bukti pendaftaran yang diprint berikut salinan photo copy 1 lembar.
Untuk tingkat SD, jadwal verifikasi adalah tanggal 26-28 Juni 2023. Kemudian pengumuman pada 1 Juli 2023. Masa sanggah 1-3 Juli 2023 dan daftar ulang pada 3-4 Juli 2023. Tahun ajaran baru dimulai serentak pada 17 Juli 2023, baik tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK.
BACA JUGA:Cek Jalur Paling Berpotensi Lulus Saat Mendaftar PPDB 2023, Pastikan dengan Benar
Pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2023/2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2O2l tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar.
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Permendikbud tentang PPDB) yang dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme daring.
Jadwal pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2023/2024 sudah diumumkan ke masing-masing pihak sekolah, yakni TK/PAUD, SD dan SMP se-kota Palembang pada Kamis 18 Mei 2023.
BACA JUGA:Registrasi Akunnya Sekarang Juga, Daftar PPDB 2023 Kota Palembang, Klik Link Ini
Dikutip dari laman protal ppdb.palembang.go.id, jalur zonasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam wilayah zonasi selama minimal satu tahun.
Berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Para orangtua yang akan mendaftarkan anaknya dalam PPDB SD di Kota Palembang melalui jalur zonasi ini dihimbau untuk menggunakan PC/Laptop agar lebih mempermudah pada saat menginput data.