Berikut Link Daftar PPDB SD di Kota Palembang Jalur Zonasi, Dibuka Mulai Hari Ini

Rabu 21-06-2023,07:56 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

Pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2023/2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2O2l tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar.

Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Permendikbud tentang PPDB) yang dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme daring.

Jadwal pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2023/2024 sudah diumumkan ke masing-masing pihak sekolah, yakni TK/PAUD, SD dan SMP se-kota Palembang pada Kamis 18 Mei 2023.

BACA JUGA:Registrasi Akunnya Sekarang Juga, Daftar PPDB 2023 Kota Palembang, Klik Link Ini

Dikutip dari laman protal ppdb.palembang.go.id, jalur zonasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam wilayah zonasi selama minimal satu tahun.

Berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Para orangtua yang akan mendaftarkan anaknya dalam PPDB SD di Kota Palembang melalui jalur zonasi ini dihimbau untuk menggunakan PC/Laptop agar lebih mempermudah.

BACA JUGA:Jarak Rumah dan Usia Jadi Prioritas di PPDB 2023 Jalur Zonasi, Perlu untuk Diketahui

Seperti SD Negeri 157 Palembang yang terletak di Jalan Letnan Simanjuntak Kelurahan Pahlawan. Setiap tahunnya SD ini selalu ramai peminat yang ingin bersekolah disini.

Kepala SDN 157 Palembang, Arifin SPd, MSi mengatakan tahun ini SD Negeri 157 akan menerima 112 siswa dengan 4 rombel (rombongan belajar), per kelas berjumlah 28 orang siswa.

Sedangkan untuk jalur afirmasi kemarin, yang mendaftar diatas 60 persen, sementara diambil hanya 15 persen sesuai kuota dari daya tampung sekolah, jadi berjumlah 16 orang yang diterima.

"Sementara kelulusan, tahun ini, SD 157 Palembang meluluskan sebanyak 163 siswa dengan predikat memuaskan diatas nilai rata-rata,"ujar Arifin.

 

 

 

 

Kategori :