Kemudian memberitahukan kepada mereka mengenai peraturan memasuki Raudhah, sesuai Tashreh yang diterima dari Kantor Daker Madinah,” papar Suratman.
“Tidak dibenarkan tindakan mengubah data/memalsukan/memfotokopi Tasreh Raudhah. Sudah disepakati bahwa Polisi Arab Saudi tidak akan mentolerir Tasreh Raudhah yang tidak asli ataupun fotokopi,” lanjutnya.
Suratman menegaskan bahwa Tasreh hanya berlaku untuk 1 (satu) kali memasuki area Raudhah.
Sehingga setiap Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter harus memperhatikan jadwal memasuki Raudhah sesuai Tasrehnya masing-masing.