Viral Curhatan Bripka Andry, Brimob Polda Riau yang Tetap Dimutasi Meski Sudah Setor ke Komandan

Selasa 06-06-2023,15:15 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

BACA JUGA:20 Jurnalis Dikirim ke Makkah, Perkaya Informasi Haji Terkini

Hingga kini Propam Polda Riau terus mendalami kasus curhatan Bripka Andry di media sosial atas pengakuannya yang telah menyetor sejumlah uang ke atasan.

Tanggapan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atas kasus curhatan Bripka Andry

Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarty angkat bicara soal viral anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry yang curhat di media sosial soal setoran kepada atasannya.

Poengky menilai apa yang dilakukan anggota Bromob tersebut adalah hal yang keliru dan dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

BACA JUGA:Mbah Harun, Jemaah Haji Indonesia Tertua Tiba di Madinah, Berusia 119 Tahun Asal Madura

“Kalau melihat yang bersangkutan curhat ke medsos, itu adalah tindakan keliru,” kata Poengky, Senin 5 Juni 2023, dikutip dari Antara.

Menurut Poengky anggota Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan uneg-unegnya. “Tindakannya curhat di medsos malah viral dan mencoreng nama baik institusi,” tutur Poengky.

Lebih lanjut Poengky menegaskan kalau seharusnya anggota polisi siap untuk ditugaskan kemana saja di seluruh wilayah Indonesia.

Curhatan tersebut malah menunjukkan sebuah pembangkan terhadap perintah yang seharusnya dipatuhi Bripka Andri sebagai anggota Polri.

BACA JUGA:Apa Itu Kristen Muhammadiyah? Aliran Baru yang Ramai Diperbincangkan, Cek Faktanya di Sini

“Adalah sangat aneh jika yang bersangkutan menolak dimutasi ke Pekanbaru. Hal tersebut merupakan pembangkangan,” katanya.

Poengky juga mengkritik alasan anggota Brimob tersebut keberatan dimutasi karena merawat ibunya yang dirawat di Rokan Hilir.

“Kenapa yang bersangkutan tega menggunakan ibunya yang sakit sebagai tameng dengan mengajak ibunya ke Pekanbaru? Akibatnya ibunya malah jatuh sakit di Pekanbaru,” kata Poengky.

Kemudian, terkait setoran yang diberikan Bripka Andry kepada atasannya melalui rekening pribadinya, menurut Poengky justru sebagai perbuatan melanggar hukum yang seharusnya harusnya dihindari bukan malah menuruti perintah tersebut.

BACA JUGA:Jemaah yang Wafat Setelah Masuk Asrama Haji Akan Dibadalhajikan

Kategori :