JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Perry Warjiyo resmi dilantik kembali menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.
Perry Warjiyo kembali dipercaya menjadi Gubernur BI periode 2023-2028, setelah sebelumnya menduduki jabatan 2018-2023.
Pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan.
Pengucapan sumpah jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 dilakukan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp 5 Triliun dari Penerbitan Green Bond
“Pelantikan ini berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023,”kata Ketua MA Syarifuddin, Rabu 24 Mei 2023.
"Sebelum memangku jabatan Gubernur BI, saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?" tanya Ketua MA kepada Perry Warjiyo di Gedung MA, Jakarta Pusat.
Selanjutnya naskah sumpah diserahkan kepada Perry Warjiyo untuk dibacakan. Rohaniawan kemudian mendekatkan Al-quran ke kepalanya.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Gubernur BI langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga,”kata Perry Warjiyo.
BACA JUGA:Gampang, Cara Dapat Uang dari Aplikasi Neo+ untuk Penghasilan Tambahan
“Saya bersumpah, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun,” ucap Perry Warjiyo.
“Saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara konstitusi dan haluan negara,” kata Perry Warjiyo.
Setelah pengucapan sumpah jabatan selesai, Perry Warjiyo menandatangani berita acara, kemudian dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari tamu yang hadir.