Dinas Dukcapil MUBA Tetap Layani Masyarakat Saat Libur Lebaran Idul Fitri 1444H

Jumat 21-04-2023,06:24 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

SEKAYU, RADARPALEMBANG.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) tetap membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan meski di hari libur cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah.Kamis, 20 April 2023.

Mengutip sumateraekspres.id, Kepala Dinas Dukcapil MUBA, Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi mengatakan, bahwa pelayanan ini buka khusus untuk membantu masyarakat yang sangat membutuhkan dokumen adminitrasi kependudukan (Adminduk), seperti KTP.

“Misalnya masyarakat yang mau mudik lebaran, tetapi KTP-el nya rusak atau hilang, atau masyarakat daerah lain yang kebetulan melintas di Sekayu, kehilangan KTP-el, dapat juga mengurus KTP-elnya di Kantor Dinas Dukcapil Muba pada hari ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya

Lebih lanjut Demoon Hardian menegaskan, dalam kepengurusan, dokumen Adminduk agar dalam melakukan setiap pelayanan, jangan melakukan Pungli.

BACA JUGA:Cek 16 Lokasi Salat Idul Fitri 1444H di Palembang pada Jumat 21 April 2023

BACA JUGA:Soal Perbedaan Idul Fitri 2023, Kakanwil Kemenang Sumsel Ajak Masyarakat Hormati Perbedaan dan Jaga Kerukunan

“Sebaliknya, hendaknya berikan layanan masyarakat dengan baik, jangan mempersulit, lakukan sesuai ketentuan perundang-udnangan yang berlaku,” tegasnya

Pelayanan di hari libur cuti bersama ini sesuai dengan arahan Pj. Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi MSi, dalam pesannya sehari sebelum libur Cuti Idul Fitri 1444 H.

“Agar setiap instansi tetap dapat melakukan pelayanan publik kepada masyarakat yang membutuhkan dan adanya ASN yang piket di setiap Instansi/Dinas.

Layani masyarakat dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan jangan pungli,” tukasnya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di sumateraekspres.id dengan judul "Disdukcapil Muba Tetap Lakukan Pelayanan Meski Libur Cuti Bersama"

Kategori :