MARTAPURA, RADARPALEMBANG.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Timur memastikan, seluruh tenaga honorer yang bertugas di Bumi Sebiduk Sehaluan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemberian THR ini akan dilakukan paling lambat sebelum libur cuti bersama.
Bupati OKU Timur H Lanosin mengungkapkan langsung kepastian pemberian THR bagi tenaga honorer ini, Sabtu, 15 April 2023.
Menurut Bupati, sama halnya dengan pegawai yang bestatus Aparatur Sipil Negara (ASN), maka tenaga honorer pun akan mendapatkan THR satu bulan gaji.
BACA JUGA:Bantuan Jala dan Bibit Ikan untuk Kelompok Pelaut Sungai di OKU Timur
"Pemberian THR ini sebagai wujud perhatian kita kepada seluruh pegawai, khususnya yang berstatus tenaga honorer. Harapan kita, pemberian THR ini dapat menjadi spirit tersendiri bagi tenaga honorer untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H bersama keluarga," ujar Bupati Enos.
Penyaluran THR untuk honorer ini, Bupati memastikan bahwa THR cair selambat-lambatnya pada Selasa, 18 April 2023 atau sebelum libur cuti bersama.
"Secepatnya (THR honerer) akan kita salurkan. Paling lambat sebelum libur cuti bersama THR ini sudah diterima tenaga honorer," ucap Bupati yang terkenal dekat dengan masyarakat ini.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur Agustian Pahrimale membenarkan, seluruh tenaga honerer akan mendapatkan THR sebesar satun bulan gaji.
BACA JUGA:Bupati Enos Raih Sertifikat Adipura ke- 8
Saat ini, kata Agus, pihaknya telah memproses untuk pencairan THR honorer.
"Proses sedang kita lakukan supaya bisa transfer sebelum cuti bersama," jelas Agus.(*)