16.Sulawesi Tengah
17.Sulawesi Utara
18.Kalimantan Utara
19.Lampung Selatan
20.Grobogan (Jawa Tengah)
21. Tasikmalaya.
Jika ada kelompok masyarakat merasa berhak menerima Bansos PKH dan BPNT tetapi tidak mendapatkan, silakan memastikan diri sebagai penerima manfaat atau tidak.
Jika sudah pasti terdaftar sebagai penerima manfaat, bisa melapor ke Dinas Sosial setempat.
Maka dari itu, jika merasa berhak sebagai penerima manfaat PKH dan BPNT, pastikan nama tercantum dalam daftar yang sudah dikeluarkan Kemensos.
Cara untuk mengecek nama itu, sangat mudah dan bisa dilakukan lewat HP.
Berikut Cara Cek Bansos 2023
1.Kunjungai dan buka website cek bansos
2. Selanjut isi menu wilayah penerima manfaat yang terdiri dari:
-Provinsi
-Kota/Kabupaten
3. Masukkan Nama Penerimaan Maat sesuai dengan KTP