Namun untuk perkembangan kasus ini pihaknya tidak mengetahui secara pasti apalagi perkara nya sudah diambil alih oleh DKPP.
“Pelanggaran penyelenggaran Pemilu bisa dari etika atau yang lainnya. Yang pasti DKPP akan selektif dan transparan dalam mengambil keputusan terkait masalah yang ada,"jelasnya.
Disisi lain, Ketua KPU Lahat, Nana Priana SHi MM mengaku, sudah mengetahui adanya aduan di L-DKPP/2023, namun pihaknya tak tau materi apa, terkait apa. “Kita tidak tau dan belum bisa jawab sekarang, karena kan belum sidang,"pungkasnya. (*)