Vonis Mati Ferdy Sambo, Ini Tata Cara Eksekusi Pidana Mati di Indonesia

Rabu 15-02-2023,20:16 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

27. Selesai pelaksanaan penembakan, Komandan regu penembak memerintahkan anggotanya untuk melepas magasin dan mengosongkan senjata.

28. Komandan Pelaksana melaporkan hasil penembakan kepada Jaksa Eksekutor dengan ucapan ”Pelaksanaan pidana mati selesai”.

Meski semua keputusan berada di tangan jaksa sebagai eksekutor, tapi Jumat dini hari diduga merupakan waktu dilakukannya eksekusi mati terhadap para terpidana. 

 

 

 

Kategori :