"Raperda ini akan lebih efisien dengan melibatkan kabupaten/kota yang sama-sama mempunyai kepentingan dalam PAD yang efisien dan akuntabel," tegasnya.
BACA JUGA:Kinerja IOH 2022, Pelanggan Tumbuh 62 Persen dan Tembus 102,2 Juta Pengguna
Di lain pihak Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui jubirnya, Antoni Yuzar menegakan Fraksi PKB mendukung penuh Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Kami sangat mendukung adanya Raperda ini, karena melalui Raperda ini dapat memberikan pedoman dan arahan kepada pemerintah daerah menjalankan fungsinya dalam peneliharaan lingkungan hidup," tutur Antoni.
Fraksi PKB berharap Pemprov Sumsel dapat memiliki strategi yang jelas untuk melindungi dan kelestarian lingkungan. "Kami harap pemerintah provinsi mempunyai kejelasan strategi dalam menjaga dan melestarikan lingkungan," tandasnya. (*)