Vonis 20 Tahun untuk Putri Candrawathi, Terdakwa Ikut Terlibat dan Biarkan Pembunuhan Terjadi

Senin 13-02-2023,20:22 WIB
Editor : Susi Yenuari

Bersamaan dengan itu, mantan jenderal bintang dua Polri tersebut dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.

"Dan tidak mengakui perbuatannya," kata hakim.

Hakim pun menyatakan bahwa tak ada hal meringankan dalam putusan Ferdy Sambo.

 

 

Kategori :