JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Wakil Presiden Ma’ruf Amin angkat bicara soal polemik kenaikan biaya haji 2023 hingga 100 persen menjadi Rp69 juta yang ditolak komisi VIII DPR. Dewan menganggap kenaikan biaya haji itu terlalu tinggi.
Pada pemberangkatan haji tahun 2022, CJH hanya membayar Rp39 juta, sementara untuk tahun naik menjadi Rp69 juta.
Menyikapi itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, usulan biaya haji sebesar Rp69 juta dari pemerintah itu belum final.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Mark Up Biaya Perjalanan Haji, Gelang Haji Harganya Rp5 Ribu Laporan Anggaran Rp30 Ribu
Saat ini sedang dibahas pemerintah bersama-sama Komisi VIII DPR sedang mengkaji untuk menemukan jalan tengah berapa biaya haji yang pas yang harus ditanggung CJH.
"Pemerintah dan DPR sedang mencari formula kenaikan biaya haji 2023 dan bisa diterima masyarakat khusus CJH,’’ujarnya, mengutip dari fin.co.id
Usulan kenaikan biay ahaji 2023 menjadi Rp 69 juta pertimbangan pemerintah adalah, agar dana haji yang dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) nilai manfaatnya tidak tergerus.
BACA JUGA:Petugas Haji Wajib Miliki Sikap Ramah Lansia, Ada 62 ribu Jemaah Haji Lansia di Tahun 2023
Pada pemberangkatan haji musim sebelumnya, formula yang digunakan pemerintah adalah, 60 persen biaya haji ditanggung BPKH sedang 30 persen sisanya ditanggung CJH.
Jika formula seperti ini diteruskan bisa mengerus nilai manfaat dana haji dan akan merugikan jamaah yang akan dataing.
Perhitungan pemerintah untuk musim haji 2023, total biaya haji adalah Rp98 juta per jamaah sama dengan tahun 2022. Karena pemerintah ingin beban biaya haji ditanggung 70 persen oleh jamaah, maka perhitungannya sebesar Rp69 juta.
Komisi VIII Tolak Biaya Haji Rp69 Juta
BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Rencana Perjalanan Haji 2023, Berikut Rangkaiannya
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta BPKH agar bisa menaikan nilai manfaat dana haji sehingga CJH 2023 tidak terlalu diberatkan.