PAGARALAM, RADARPALEMBANG.COM – Walikota Pagaralam Alpian Maskoni ternyata pernah merasa aneh dengan aset daerah. Hal ini ia rasakan sejak jadi anggota DPRD Pagaralam tahun 2009 silam.
Karena itu, ketika ia menjadi Walikota Pagaralam, persoalan aset daerah langsung mendapat perhatian khusus.
BACA JUGA:Pagaralam akan Miliki Taman Apung, Intip Lokasinya
Sehingga dari 287 persil aset daerah, sudah ada 251 persil atau tinggal 36 persil lagi aset Pemkot Pagaralam yang belum tersertifikat.
“Jadi, saya minta tolong ke BPN Kota Pagaralam, agar sisa 36 persil lagi itu, bisa kelar dan capaian itu di angka 100 persen, walau saat ini sudah ada 251 persil aset daerah yang telah tersertifikat. Dan ini saya anggap prestasi yang luar biasa,” ungkap Kak Pian, kemarin.
Sementara, Kepala BPN Kota Pagaralam A Yanto Hakim Basri menuturkan, sepanjang tahun 2022 untuk aset daerah Pagaralam, pihaknya telah menyelesaikan kurang lebih 81 sertifikat dengan dua tahap.
BACA JUGA:Viral Griya Tegu Wangi, Walikota Pagaralam Beri Penjelasan Simpel
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Pagaralam, yang telah mensuport penuh BPN, sehingga kami bisa bersinergi dengan Pemkot Pagaralam,” tutupnya.
Sebelumnya, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni menghadiri Serah Terima Sertifikat Aset Tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam dari BPN Pagaralam kepada Pemerintah Kota Pagaralam, bertempat di Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagaralam.
BACA JUGA:Peternak Ikan Pagaralam Panen Mandiri Tanpa Bantuan Langsung Pemerintah
Di kesempatan ini, Kak Pian menerima secara langsung sertifikat aset tanah Pemkot Pagaralam, yang diberikan Kepala BPN Kota Pagaralam, A Yanto Hakim Basri.(*)