JAKARTA, RADAR PALEMBANG.COM - Satu orang teroris JI (Jamaan Islamiah) asal Palembang Sumsel bersama 5 orang lainnya ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri.
Penangkapan teroris JI ini sudah berlangsung sejak hari Selasa, 7 Februari 2023 dan berlanjut hingga Rabu, 8 Februari 2023.
Total jumlah teroris yang berhasil ditangkap adalah 6 orang, semua berasal dari Jamaah Islamiah. Keenam tersangka teroris JI itu adalah, J, IR, LS, AF, AS dan A alias B.
BACA JUGA:Perawatan Rambut Terbaru L'Oréal Paris, Bikin Rambut Terurai Lebih Indah dan Tidak Lepek
Teroris itu ditangkap di tempat yang bebeda-beda. Menurut Kabagrenmin Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar, penangkapan teroris JI itu berawal dari Kota Palembang. Di sini Tim Densu 88 Antiteror menangkap 1 orang.
Selanjutnya, pasukan Densus 88 Anti Teror bergerak ke Provinsi Lampung. Di sini tim menangkap tersangka teroris JI bernama AF alias B (33).
Penangkapan JI berlangsung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara sekitar pukul 05.00 WIB. Dia adalah pengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah pada Akademi dan akaderisasi (Adira). AF merupakan teroris JI Cabang Palembang.
BACA JUGA: Megawati Sudah Kantongi Capres PDIP Untuk Pilpres 2024 , Siap Diumumkan Juni 2023
Polisi mendeteksi AF ikut berperan dalam menyembunyikan nama teroris JI bernama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020 yang saat itu menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)
Setelah dari Lampung, Tim Densus 88 Aniteror bergerak menuju Cirebon, Jawa Barat. Di sini petugas menangkap tersangka teroris JI AS dan A alias B.
‘’Semua teroris yang berhasil ditangkap berjumlah 6 orang dan saat dalam keadaan sehat. Selanjutnya, penyidik anti terror akan melakukan pemeriksaan secara intensif,’’ujarnya.
Aswin menyebutkan keenam tersangka lantaran ikut membantu pelarian dan menyembunyikan DPO teroris.