PALI jadi Enam Dapil, KPU Ungkap Jatah Kursi Dewan

Rabu 08-02-2023,14:17 WIB
Reporter : Maman Wahari
Editor : Admin

BACA JUGA:Pengecut, Tiga Pria Begal Satu IRT di PALI 

Setelah itu, kemudian KPU PALI menggelar uji publik terhadap penetapan rancangan dapil dan alokasi kursi, dengan melibatkan semua stakeholder yang terkait, mulai dari Pemerintah Kabupaten PALI, parpol, camat, kades, lurah, ormas, dan organisasi profesi lainnya.

"Baru kemudian penetapan rancangan dapil dan alokasi kursi ini diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Pada tahapan ini, KPU Provinsi memaparkan usulan yang kita sampaikan ke KPU RI. Yakni usulannya ada dua rancangan dapil dan alokasi kursi yaitu empat dapil dan alokasi kursinya dan enam dapil dan alokasi kursinya juga dengan melampirkan hasil kajian dan  masukan serta tanggapan  masyarakat," urainya.

Setelah itu, KPU RI juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI.

BACA JUGA:Pertamina Nyaris Kehilangan Aset Penting Pipa ABB-037 di PALI

 

"Pada proses itu, ada masukan dari Komisi II DPR hingga tahapan selanjutnya KPU RI melakukan kajian berdasarkan masukan masyarakat. Hingga pada akhirnya, melalui Menkumham KPU mengeluarkan PKPU yang menetapkan jumlah dapil dan alokasi kursi di Kabupaten PALI menjadi enam dapil," tutupnya. (*)


Kategori :