Baru jadi BLUD, 9 Puskemas Langsung Kena Warning Kejaksanaan

Kamis 26-01-2023,14:06 WIB
Reporter : Andi Patra
Editor : Admin

PRABUMULIH, RADARPALEMBANG.COM   -  Pusat kesehatan masyarakat (Puskemas) di Kota Palembang naik status jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ada sembilan Puskemas yang bisa mengelola keuangan sendiri.

Karena itu, perlu adanya kehati-hatian agar tidak salah dalam pengelolaan keuangan. Sebab, sudah banyak contoh instansi harus berurusan dengan penegak hukum.

Sembilan Puskesmas di Kota Prabumulih yang menjadi BLUD, sejak 1 Januari 2023 lalu. Mereka langsung mendapat bimbingan teknis dalam pengelolaan keuangan.

BACA JUGA:Internet Disdukcapil Rusak, Warga Prabumulih Diminta Balik Lagi Jumat

 

Selama dua hari sejak 25 Januari hingga 26 Januari 2023, pengelola di sembilan Puskemas tersebut, mendapat arahan khusus dari Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih Roy Riady tegas mengatakan, BLUD bukan mencari laba, karena itu, fokusnya adalah tetap melayani masyarakat dalam hal kesehatan.

Ada banyak sumber dana yang akan dikelola oleh BLUD Puskemas, seperti dana kapitasi BPJS Kesehatan, restribusi, da nada juga BOK.

BACA JUGA:Walikota Prabumulih Ridho Yahya Bangga dengan 183 Pejabatnya

 

“Semoga dengan bimbingan teknis ini dapat meminimalisir tindakan yang melawan hukum, apalagi terkait pengelolaan keuangan,” ujar Roy.

Karena itu, setiap pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan tupoksi yang ada. Struktur di Pusksemas harus sesuai, ada tugas masing-masing, sehingga bisa berjalan sesuai dengan tugas pokok masing-masing,” tukasnya.

Kejaksaan sendiri, aku Roy, tetap akan professional dalam melakukan tugasnya. “Kami melakukan pembinaan, secara humanis, tapi kalau tetap masih ada pelanggaran maka jelas akan kena tindak,” pungkas dia.

Wakil Wakikota Prabumulih Andriansyah Fikri yang hadir dalam kegiatan bimtek tersebut juga mendukung arahan Kajari Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Cuan, Koperasi Ini Bisa Ekspor Ratusan Kilogram Nanas Prabumulih

Kategori :