BACA JUGA:Dua Menteri Puji Gubernur Herman Deru, Langsung Minta Contoh Sumsel
Mohd Radyan mengungkapkan, selain memeriksan mantan sekper PTBA, penyidik juga memeriksa dua orang Mantan Direktur Utama (Dirut) PT SBS periode 2014.
‘’Penyidik dari tim Pidsus sedang melakukan rangkaian penyelidikan terkait perkara dugaan korupsi ini, untuk memidik para tersangka,’’ujar Mohd Radyan.
Dalam membidik tersangka, selain melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap para sksi, jaksa penyidik juga telah melakukan pengeledahan terhadap kantor PT SBS yang berlokasi di Tanjung Enim.
Ketika itu, tim penyidik telah menyita 20 dokumen terait perkara dugaan korupsi di lingkaran anak perusahan PTBA. Jaksa akan meneliti dokumen itu untuk mencari bukti dan alat bukti perkara.
Sebelumnya Peyidik Kejati Sumsel juga telah memeriksa, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Pemprov Sumsel, Ir Robert Heri. Pemeriksaan berlangsung pada , Kamis 19 Januari 2023, dengan status sebagai saksi.
Saat proses akuisisi oleh PT BMI, Robet menjabat sebagai Komisaris PT Bukit Asam (PTBA). (*)