Ibrahim, Anggota Dewan Demokrat Nyaleg dari PPP, DPC Putuskan Pecat dan PAW

Selasa 24-01-2023,21:41 WIB
Reporter : Zarkasi
Editor : Admin

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Keputusan Ibrahim, anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dari Fraksi Demokrat, mendaftakan diri sebagai calon anggota legislatif DPRD Sumsel dari Partai PPP, mendapat sanski tegas dari DPC Demokrat OKU Timur.

Setidaknya, Ibrahim akan mendapat tiga keputusan tegas. Pertama, dianggap mengundukan diri, kedua diberhentikan secara tidak hormat, dan ketiga akan diproses pergantian antar waktu (PAW).

DPC Demokrat OKU Timur sendiri mengambil langkah cepat dengan mengajukan PAW. “Ini adalah aturan partai. Kader yang bergabung dengan partai lain, otomatis cabut dari keanggotaan dan kader Partai Demokrat,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat OKU Timur Azmi Shofix, Selasa, 24 Januari 2025.

Rapat internal melalui Dewan Kehormatan, tambah Azmi, akan menindaklanjuti proses tersebut.

BACA JUGA:AHY Resmi Lantik Azmi Shofix, Ini Sejumlah Program DPC Demokrat OKU Timur

 

"Kemudian sanksi berupa pemberhentian dari keanggotan Partai Demokrat dan PAW akan disampaikan oleh Dewan Kehormatan beserta Dewan Pertimbangan DPC Partai Demokrat Kabupaten OKU Timur kepada DPC, DPD dan DPP," ujar Azmi.

Pihaknya terlebih dahulu akan melakukan langkah-langkah secara prosedural sesuai AD-ART dan Peraturan Organisasi Partai Demokrat terhadap pelanggaran tersebut, dengan melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap langkah politik yang dilakukan oleh Ibrahim.

"Dari hasil rapat nanti yang melibatkan Dewan Kehormatan dan Dewan Pertimbangan akan merekomendasikan sanksi kepada DPC, DPD dan DPP,"  beber dia.

Sebelumnya,  Ibrahim,  sudah tercatat sebagai bacaleg DPRD Sumsel dari PPP periode 2024-2029. Ibrahim  sendiri membenarkan berencana akan maju pada Pileg 2024 melalui PPP. Tapi saat ini dia masih menjadi anggota DPRD OKU Timur dan sebagai anggota Fraksi PD.

BACA JUGA:Demokrat Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Dewan Sumsel Ikut Bersuara

 

Namun, akunya, tentu ada mekanisme yang harus diikuti. Rencana maju ke DPRD Sumsel melalui PPP merupakan keputusan politik dirinya. Keputusan ini  sudah direncanakan dengan matang tanpa ada yang mempengaruhi.

"Saya sekarang sebagai bacaleg DPRD Sumsel dari PPP, alhamdulillah seluruh persyaratan sudah saya penuhi, bahkan kartu anggota PPP sudah keluar dan saya terima," terang mantan Ketua DPC PD OKU Timur ini.

Ia menjelaskan hijrahnya dia dari PD ke PPP bukan tanpa alasan dan pertimbangan. Sedangkan niat mencalonkan diri ke DPRD Provinsi, tidak lain untuk mengabdi kepada masyarakat. Dengan menjadi anggota DPRD provinsi tentu untuk memperjuangkan aspirasi rakyat semakin luas.

Kategori :