Segera Mendaftar Program Kartu Prakerja Skema Normal 2023 , Peserta Dapat Menerima Bansos PKH, BSU dan BPUM

Sabtu 21-01-2023,12:34 WIB
Editor : Yurdi Yasri

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG.COM - Pemerintah telah memutuskan melanjutkan Program Kartu Prakerja Skema Normal pada tahun 2023. Bedanya dari tahun sebelumnya, kartu Prakerja 2023 dapat dipakai untuk menerima Bantuan Sosial (Bansos) BSU, BPUM dan PKH.

Pada program Kartu Prakerja tahun 2023 tidak lagi bersifat sosial tetapi berfokus untuk meningkatkan kompetensi kerja. Oleh karena ini, penerima bantuan sosial seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH  boleh dafatar sebagai peserta program pra kerja. 

Itu berarti,  Kartu Pra Kerja Tahun 2023 yang dipegang seseorang dapat digunakan untuk menerima bansos BSU, BPUM dan PKH. 

BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Yok Buruan Daftar

Alokasi penerima kartu pra kerja pada tahun 2023 sebanyak 1 juta orang. Saat ini Pemerintah juga sudah menetapkan anggaran program kartu pra kerja 2023 sebesar Rp2,67 triliuan, untuk target penerima sebanyak 595 ribu orang

Untuk mencapai target 1 juta orang, pemerintah akan kembali mengusulkan dana tambahan Kartu Pra Kerja pada anggaran perubahan pertengahan tahun 2023 kepada DPR. Nilainya sebesar Rp1,7 triliun untuk 405 penerima. 

“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022. Aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” ungkap Menko Airlangga, sebagaimana mengutip dari laman prakerja.go.id.

BACA JUGA:Pemerintah Kembali Buka Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 44, Berikut Syarat dan Tata Caranya

BACA JUGA:Kekejian Kelompok Wowon Pelaku Pembunuhan Berantai di Cianjur, Mertua, Dua Istri dan Anak Sendiri Dihabisi

Besaran nilai bantuan untuk penerima program kartu pra kerja 2023 yaitu sebesar Rp4,2 juta per individu. Rinciannya, pertama, untuk biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta. Kedua untuk insentif pasca pelatihan senilai Rp600 ribu dengan dua kali pembagian. 

Ketiga, peruntukan insentif survei sebesar Rp100 ribu, dua kali pengisian survei. ‘’Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam,’’ucap Airlangga.

Penyesuaian lainnya pada Program Kartu Prakerja Skema Normal tahun 2023 adalah  tentang teknis pelatihan yang dilaksanakan secara luring, daring, maupun bauran. 

BACA JUGA:Sosok Wowon Erawan Otak Pelaku Pembunuhan Berantai di Cianjur, Parlente Berdarah Dingin Punya Enam Istri

BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif dan Korban Pembunuhan Berantai Kelompok Wowon di Bantargebang, Cianjur dan Garut

Pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.

Kategori :