Sebelumnya, salah satu sumber yang terpercaya dan tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, bahwa pada APBD induk 2022, pokir atas nama Fauzi Achmad, dialihkan ke dapil IV, tepatnya di Kecamatan Sematang Borang dengan nilai Rp 200 juta.
Selanjutnya, pada APBD Perubahan dialihkan lagi, ke Kecamatan Sematang Borang senilai Rp 600 juta dengan nilai paket masing-masing Rp 200 juta sehingga secara keseluruhan mencapai Rp 800 juta.
Saat dikonfirmasi hal tersebut ke Anggota DPRD Palembang, Fauzi Achmad membenarkan bahwa dana aspirasi tersebut diperbantukan ke dapil.