Agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.
Bank Indonesia juga memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang rupiah sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama.
Atau berbeda sepanjang ciri uang rupiah yang ditukarkan dapat dikenali ciri keasliannya.