JAKARTA, RADAR PALEMBANG - Akhirnya atris kontropersial Nikita Mirzani divobis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Kamis 29 Desember 2022.
Sebelumnya Nikita Mirzani menjalani sidang sebagai terdakwa atas kasus dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Dalam sidang putusan yang diketuai Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Saputra, Nikita mendapatkan vonis bebas.
"Maka Nikita Mirzani dibebaskan," begitu perkataan Dedy Adi Saputra, saat membacakan putusannya.
BACA JUGA:Putra Siregar Digugat Cerai Istri, Sidang Pertama 5 Januari 2023
Adapun pertimbangan Majelis Hakim memutus bebas Nikita Mirzani salah satunya adalah ketidak hadiran sang palpor dalam kasus ini yaitu Dito Mahendra pada persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sebelumnya Majelis Hakim telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat menghadirkan secara paksa Dito Mahendra, agar dapat memberikan keterangan di Pengadilan.
"Menimbang terhadap Mahendra Dito telah dilakukan upaya paksa tidak dapat dihadirkan ke persidangan, saksi Mahendra Dito tidak pernah hadir," ucap Dedy.
"Maka Nikita Mirzani dibebaskan," begitu perkataan Dedy Adi Saputra, saat membacakan putusannya.
BACA JUGA:Selamat Jalan, 'Pak Ogah' Abdul Hamid Tutup Usia
Menurut JPU ketidak hadiran Dito Mahendra tersebut lantaran sedang berada di Malaysia dan sedang menjalani perawaran di rumah sakit.
"Kami laporkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa kami hadirkan, bahwa upaya pencarian yang bersangkutan saat ini tidak dapat kami hadirkan, saat ini kondisinya di Malaysia dan menjalani perawatan di RS," kata JPU Slamet di PN Serang
Namun pihak Nikita Mirzani menyangkal soal keberadaan Dito Mahendra yang sedang berada di Malaysia, menurut kubu Nikita, Dito mahendra sedang berada di Singapura.
"Dito berbohong, kalau Dito berada di Malaysia, saya punya bukti konkret, Dito melakukan perjalanan ke Singapura," kata Nikita.
BACA JUGA:Fakta Mantan Norma Risma Tak Hanya Selingkuhi Ibu Mertua
Dito berangkat ke Singapura pukul 08.25 WIB dan tiba di Singapura pukul 11.00. Nikita menyebut memiliki bukti Dito tidak di Malaysia.
"Dito tidak di Malaysia, saya dapat semuanya, jadi dia di RS itu berbohong," kata Nikita.