PALEMBANG, RADAR PALEMBANG – Forum Ketua Umum (Ketum) Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) se-Sumatera Selatan menyatakan sikap mosi tidak percaya dan meminta agar BPD HIPMI Sumsel dibekukan.
Pernyataan sikap ini disertai dengan pengantaran surat ke Kantor Sekretariat BPP HIPMI pada tanggal 15 November 2022.
Hal ini disampaikan Ketum BPC HIPMI Pali, Efran Adinata, Ketum BPC HIPMI Pagar Alam, Cristian Brando, dan Ketum BPC HIPMI Banyuasin, Mahmud Ahmad mewakili Forum Ketum BPC HIPMI saat menggelar konferensi pers bertempat di Batiqa Hotel Palembang, Rabu, 16 November 2022.
Dalam kesempatan ini mereka menyampaikan kekecewaan terkait surat peringatan yang ditujukan kepada BPC HIPMI Pagar Alam oleh Ketua BPD Hipmi Sumsel.
BACA JUGA:Gaet Investor, Kadin Sumsel Promosikan Potensi Sumsel di B20 Bali
“Atas dasar Persahabatan dan Persaudaraan, maka kami merasa wajib menjawab Surat tersebut secara Kolektif Kolegial melalui Forum Ketum BPC Hipmi se-Sumsel,” ujar Efran Adinata.
Lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum ini, selain dilayangkannya surat peringatan, ada hal-hal lain yang melatarbelakangi seperti tidak adanya koordinasi antara BPD dan BPC, kepengurusan BPD Hipmi Sumsel yang tidak mengakomodir keterwakilan BPC di kepengurusan BPD.
Selain itu, lanjutnya, ada banyak pengurus BPD yang prematur. Belum lagi ditambah arogansi OKK BPD HIPMI Sumsel, dan lainnya.
“Dari poin-poin di atas, kami seluruh KETUM BPC HIPMI se-Sumsel akan membuat pernyataan sikap bersama yakni Mosi Tidak Percaya kepada kepengurusan BPD HIPMI Sumsel dan meminta BPP HIPMIuntuk membekukan BPD HIPMI Sumsel,” tegasnya.
BACA JUGA:Jokowi Ajak Xi Jinping Saksikan Uji Coba Kereta Cepat
Kekecewaan bermula pada saat pelantikan Pengurus BPD HIPMI Sumsel beberapa waktu lalu di mana seluruh BPC HIPMI tidak diundang
Setelah pelantikan, pihaknya melihat struktur kepengurusan di BPD HIPMI Sumsel, ternyata wakil dari BPC HIPMI tidak ada.
Hal ini tentu saja sangat merugikan, karena pihaknya tidak bisa menyuarakan aspirasi daerah, pengusaha-pengusaha muda di daerah, para UMKM di daerah untuk bisa go Internasional.
Kondisi ini diperburuk dengan tidak adanya rapat pleno yang membahas rencana kerja ke depan.
BACA JUGA:KTT G20 Beri Dampak Positif bagi Ekonomi Indonesia
Seiring waktu, pihaknya menunggu dari BPD HIPMI Sumsel tidak ada rapat pleno kepada BPC HIPMI apa rencana kerja ke depannya. “Tiba-tiba keluar surat peringatan, jadi bagaimana bisa langsung ada surat peringatan, sedangkan rapat pleno saja tidak ada,” ucapnya.
Sebelum pernyataan sikap dilakukan, pihaknya sudah melakukan konsolidasi berkali-kali bahkan pihaknya juga melakukan konsultasi dengan para senior, namun langkah ini tidak juga membawa hasil.
“Para senior juga ikut prihatin dengan kondisi ini. Bahkan mereka ingin ikut konferensi pers in, tapi kami cegah untuk ikut. Biar kami dulu, karena ini memang ranah kami,” ucapnya.
Pernyataan sikap disebutkannya sudah sesuai dengan AD ART HIPMI, di mana HIPMI merupakan wadah penyaluran aspirasi pengusaha muda indonesia merupakan organisasi non- profit yang dapat memberikan keuntungan bersama (mutual benefit) bagi anggotanya dan bersifat kekeluargaan dan gotong-royong.
BACA JUGA:90 Persen UMKM masih pasarkan produk impor, Apa yang perlu dilakukan?
HIPMI juga memposisikan diri sebagai pelayanan dan faktor mempromosikan dalam pembangunan ekonomi dan bisnis Indonesia di masa depan sesuai visi misi strategi HIPMI.
Hipmi juga bertujuan untuk mengumpulkan dan menyebarkan informasi usaha dalam arti kata yang luas bagi anggotanya dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan kewirausahaan para anggota dan mendorong akselerasi proses alih tekhnologi dalam dunia usaha Indonesia.
“Jadi ini adalah ujung perjuangan kami untuk menyelamatkan Hipmi agar kembali ke titahnya dan Hipmi Sumsel tetap baik, berkibar, dan tetap menjadi Kawah Candra Dimuka para pengusaha muda di Sumsel,” tutupnya.