PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Rokok elektrik atau sering di sebut vape sekarang sudah amat dikenal dikalangan perokok, terutama anak buda kebanyakan sdh berpindah ke rokok elektrik, meski tidak sepenuhnya berhenti dari rokok tembakau.
Ditambah dalam beberapa tahun belakangan ini ada beberapa tanggapan bahwa rokok elektrik atau vape lebih sehat dari pada rokok tembakau, entah dari mana pendapat ini berasal dan hingga kini terus berkembang.
Kemudian pandangan salah itu kemudian memicu para perokok aktif yang beberapa di antaranya bermigrasi menggunakan vape karena dianggap salah satu tahapan agar bisa menghentikan kebiasaan merokok tembakau tersebut.
Padahal anggapan-anggapan itu hanya kebohongan belaka dengan kata lain sungguh salah. Menghisap vape sama saja dengan merokok karena juga mengandung nikotin, zat kimia, serta perasa atau flavour yang bersifat racun.
BACA JUGA:Google Doodle Rayakan Hari Angklung Sedunia
Sebuah pemaparan di berikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) yaitu dr Agus Dwi Susanto mengatakan, bahwa dalam rokok elektrik terdapat nikotin dan karsinogen, serta bahan toksik atau mengandung racun.
Rokok elektrik atau vape bahkan menyebabkan adiksi.
"Jadi tidak benar kalau rokok elektronik
itu lebih aman, meskipun benar tidak mengandung tar namun ternyata rokok elektrik itu ada bahan karsinogen," ungkapnya
BACA JUGA:Rekap Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender Tahun 2023, Ternyata Kamis Paling Banyak Libur
Berikut ini ialah bahaya-bahaya dalam penggunaan vape atau rokok elektronik yang sering diabaikan pemakainya:
1.Merusak paru-paru
Penggunaan rokok elektrik atau vape dapat merusak paru-paru, fakta tersebut diungkapkan oleh seorang dokter ahli jantung Stanton Glantz.
Dalam sebuah studi di Annual Review of Public Health bahkan menemukan bahwa pemakaian vape bisa membuat tubuh terkena racun dan juga partikel ultrafine dengan level tinggi.
Sehingga racun tersebut bisa meningkatkan risiko penyakit kanker paru-paru dan juga penyakit kardiovaskular lainnya. Dan juga terdapat dua zat kimia yang berada dalam vape cair, diantaranya : propylene glycol dan vegetable glycerin, dua zat ini juga merupakan komponen untuk mesin uap.
BACA JUGA:Apa Itu Whatsapp Business? Berikut Cara Bikin Akun, Kelebihan dan Penggunaannya
2.Merusak jantung
Di dapat dari sumber yang sama juga bahwa penggunaan vape ternyata dapat merusak jantung, sama juga berbahayanya dengan rokok konvensional atau tembakau.
Terdapat dua studi yang telah dilakukan tim Glantz menunjukkan bahwa pemakai vape yang masih menghisap rokok tembakau dapat lima kali lebih berisiko tinggi untuk terkena penyakit jantung, dari pada orang yang tidak pernah merokok.
Lalu partikel ultrafine tadi yang memiliki ukuran 1/100 dari ukuran rambut manusia, akan dapat
masuk dari celah-celah kecil ke dalam badan dan juga dapat masuk ke dalam darah atau sel-sel dalam tubuh yang memiliki fungsi vital.
3.Menyebabkan asma
Di beberapa studi yang telah dilakukan kepada remaja pemakai vape, telah ditemukan bahan kimia yang ada dalam vape terdapat efek iritan yang dapat menyebabkan penyakit asma atau sesak nafas.
Dan efek yang sama kemungkinan dapat dirasakan oleh pemakai vape pada orang dewasa. Tetapi karena mayoritas pemakai vape ialah mantan perokok tembakau, jadi akan sulit untuk membedakan apakah risiko asma yang didapat dikarenakan oleh vape atau rokok tembakau.
4. Menyebabkan kanker dan merusak DNA
Riset dari Universitas New York, uap dari vape ternyata bisa meningkatkan risiko kanker dan juga merusak DNA.
Hal tersebut dibuktikan dalam pengujian laboratorium dengan memakai media tikus.
Alhasil diketahui tikus yang terpapar uap dari vape mengalami tingkat kerusakan DNA yang lebih tinggi di jantung dan paru-paru serta kandung kemih.
Tidak sampai di situ saja, sistem DNA yang memiliki fungsi dalam melindungi dari ancaman kanker juga terganggu.
"Kami menemukan uap dari vape bersifat karsinogenik dan juga penggunanya mendapat risiko lebih tinggi dari pada bukan pemakai," ujar pimpinan tim peneliti Moon-shong Tang.
Peneliti juga melakukan pengujian terhadap kandung kemih pada manusia.
Namun ditemukan persoalan yang sama, jadi sel-sel cenderung akan bermutasi atau terjadi perubahan sehingga dapat menyebabkan tumor.
Sementara dikutip situs resmi Kemenkes, bahwa dalam kurun waktu 10 tahun, jumlah perokok secara keseluruhan telah meningkat dengan siginifikan sebanyak 8,8 juta orang di
Indonesia.
Dan hasil survei GATS Tahun 2011 dan tahun 2021 menunjukkan bahwa terdapat 60,3 juta perokok pada tahun 2011 dan tahun 2021 meningkat menjadi 69,1 juta perokok.
Sedang prevalensi rokok elektrik juga mengalami kenaikan menjadi 10 kali lipat dan prevalensi pada perokok pasif juga naik menjadi 120 juta orang. Tingginya prevalensi perokok pada remaja salah satunya bisa disebabkan karena terpengaruh oleh iklan rokok sekarang ini.