PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Terpilihnya apt.Dedi Tri Saputra, S.Farm sebagai Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Apoteker Indonesai (IAI) Sumatera Selatan secara demokrasi dalam pemilihan secara langsung melalui Konferensi Daerah (Konferda) periode 2022-2026.
Kegitan tersebut dilaksanakan di Hotel 101 Palembang, Minggu, 30 Oktober 2022, dan kedepan akan mengusung program kerja 100 hari dalam penyusunan kegiatan kedepan bersama PD dan PC serta perangkat organisasi didalam Apoteker.
Tentunya, menjadikan IAI Daerah Provinsi Sumsel organisasi profesi apoteker professional, mandiri, terpercaya dan dihormati dalam pekerjaan dan praktek pelayanan farmasi, serta bersinergi dengan PC IAI se-Sumatera Selatan dan organisasi lain.
Lebih utamanya segera berkoordinasi dalam menyusun program-program kerja, mempererat ikatan antar anggota IAI Daerah Sumsel, meningkatkan kualitas pelayanan, membangun kompetensi anggota, kemitraan dengan pemerintah, lembaga pendidikan dan instansi terkait serta, serta meningkatkan kesejahteraan apoteker dan kerja sama lintas organisasi profesi lain dan organisasi sosial," tegasnya
BACA JUGA:Ikatan Apoteker Indonesia Pengurus Cabang Kota Palembang Resmi Terbentuk
Disamping itu, terpilih juga secara langsung kepengurusan PD IAI Sumsel
Wakil Ketua PD IAI apt. Doddy Rusli, M. Farm
Sekretaris PD IAI apt. Novi Nurleni, M. Farm
Bendahara PD IAI apt. Yuli Sri Asnita, S.Farm.
Ketua Majelis Etik Apoteker Indonesia (MEDAI) apt.
Sadakata Sinulingga, M.Kes dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) apt. Burhanuddin Gumay, MM yang dihadiri Pengurus Daerah dan Utusan Pengurus Cabang dari 17 pengurus cabang yang tergabung dalam PD IAI Sumsel.
Tak hanya itu, mengajak seluruh apoteker Sumsel senantiasa turut aktif dalam pembangunan kesehatan khususnya bidang kefarmasian di Sumsel sebagai motivasi kepada apoteker." tuturnya.
Acara Konferda dibuka langsung Ketua Umum Pengurus Pusat IAI apt.Noffendri Roestam, S.Si. Terus merangkul semua apoteker semangat dalam berorganisasi dan tentunya dalam menjalankan praktik kefarmasian, semakin solid dalam menjaga & mengembangkan organisasi, berpraktik secara profesional dan bertanggung jawab bersatu serta menjunjung tinggi kode etik apoteker.
BACA JUGA:Gandeng Pakar Obat Dan Kepolisian Pemkot Palembang Bakal Disidak Apotik
Agar dalam menjalankan praktik kefarmasian, apoteker selalu mengedepankan sikap profesional dan berusaha tidak melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Kesehatan obat dan makanan," ungkapnya