Pengusaha Angkutan Penyeberangan Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM

Rabu 31-08-2022,20:18 WIB
Reporter : Asif Ardiyansyah
Editor : Asif Ardiyansyah

 

RADAR PALEMBANG,- Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

 

Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, mengatakan saat ini tarif angkutan penyerangan yang berlaku masih berada di bawah perhitungan HPP yang telah dihitung oleh pemerintah. Yaitu 35,1 persen di bawah HPP. 

 

"Ini yang sedang dimintakan kenaikan supaya pengusaha dapat menutup biaya operasional yang ada," katanya 

 

Khoiri bilang, jika nantinya BBM yang pada struktur biaya angkutan penyebrangan merupakan biaya yang terbesar, mengalami kenaikan di kisaran 40 hingga 60 persen (berdasarkan data yang berkembang di masyarakat), maka berapa tarif yang akan dikenakan kepada masyarakat.

 

"Saat ini daya beli masyarakat hanya cukup jika tarif tersebut naik sesuai dengan permintaan kami untuk menutup kekurangan tarif yang terdahulu," katanya.

 

Menurutnya, jika memang pemerintah berkeinginan menaikkan harga BBM bersubsidi, maka Gapasdap minta agar hal tersebut tidak dikenakan untuk moda transportasi laut/penyeberangan.

 

"Alasannya karena segmen pasar dari angkutan laut penumpang/penyeberangan adalah masyarakat kelas bawah yang terbatas daya belinya," katanya.

 

Tags :
Kategori :

Terkait