RADAR PALEMBANG, - Lahan rawa yang cukup luas di Jalan Pedado di sebelah kanan komplek Bumi Sako Damai (BSD) Kelurahan Sako Kecamaatan Sako tepatnya di belakang perumahan Persada dan Sako Garden 2 kini sudah ditimbun dan sebagian sudah dibangun perumahan.
Efek dari penimbunan dan pembangunan perumahan ini membuat perumahan Bumi Sako Damai kini selalu banjir jika hujan walaupun hanya sebentar. Sebab tak ada lagi resapan air. Sedangkan drainase menuju sungai tidak ada, kalau pun ada kecil dan mampet.
BACA JUGA:Warga BSD Berharap Dewan Meninjau Penimbunan Rawa
"Begitulah pak kondisi komplek Bumi Sako Damai. Sekarang jika hujan lama selalu banjir di jalan dan pernah 3 kali masuk rumah, " ungkap Silvia warga Komplek Bumi Sako Damai, kemarin. Silvi berharap pemerintah kota Palembang bisa memperhatikan hal ini.
" Kita juga berharap anggota dewan memanggil dinas PUPR, Camat, lurah dan developer untuk mencari solusinya. Harapannya tentu drainase menuju di jalan Lebak Murni bisa diperlebar dari 1 meter menjadi 3 meter. Sebab selama ini airnya benar benar nggak bisa ngalir. Hujan sebentar jalan pasti banjir. Kalau lama pasti masuk rumah airnya, "katanya.
Doddy warga BSD lainnya juga mengaku cemas. "Pantesan saat ini jika hujan sebentar selalu banjir ternyata ada penimbunan rawa dan pembangunan perumahan sementara drainase ke sungai tidak ada, " ucapnya.
Dodi juga berharap pemerintah kota dan DPRD Palembang memperhatikan hal ini. "Drainase menuju sungai mohon diperhatikan sebab sangat kecil hanya 1 meter. Harapan di perlebar jadi 3 meter, " katanya.
BACA JUGA:Warga BSD Selalu Terendam Banjir
Hendra warga BSD lainnya juga berharap pemerintah kota dan DPRD kota Palembang memperhatikan hal ini. "Kami mohon pak sekarang hujan sebentar komplek BSD selalu banjir karena tidak drainase, " katanya.
Kepala Dinas PUPR kota Palembang Bastari Yushak melalui Raden Ayu Marlina Silvia Kepala Bidang SDA Irigasi dan Limbah mengatakan akan mengecek apa yang dilaporkan warga. "Kita juga berharap warga bisa menjaga lingkungan, segera melaporkan kepada kami bila ada pergerakan penimbunan dan pembangunan, "ujarnya.
Marlina juga memohon kepada warga kedepan menjaga kebersihan lingkungan, menjaga saluran dan sungai dari segala bentuk penjajahan dan penyalahgunaan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Palembang yang juga ketua Partai Gerindra Kota Palembang Akbar Alfaro, menyoroti dengan serius penimbunan dan pembangunan perumahan dilahan rawa.
"Kita akan panggil Dinas PUPR, Camat, Lurah dan developer terkait penimbunan rawa untuk dibangun perumahan ini terkait izinnya. Sebab kita sudah sering mendengar kawasan ini rentan banjir kok masih keluar izinnya. Harusnya dikaji dan dianalis dulu dampak lingkungannya, "ungkap Akbar yang tergabung dalam komisi II DPRD Palembang.
Selain itu, sambung Akbar Alfaro, dalam membangun perumahan juga harus ada ruang untuk penampungan airnya atau kanal. "Intinya
dalam pembangunan perumahan itu harus ada beberapa izin yang dimiliki diantaranya izin dari Lingkungan setempat, Keterangan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) , Izin Pemanfaatan Lahan atau Izin Pengeringan Lahan, Izin dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan beberapa izin lainnya, "katanya.
Ridwan Saiman SH MH Anggota DPRD Palembang dari Komisi III juga mengaku terkejut kalau disamping Komplek Bumi Sako Damai saat ini tengah dibangun perumahan.
"Kawasan ini rentan sekali banjir karena drainase nya kecil menuju ke Sungai sehingga jika hujan sebentar jalan komplek langsung banjir dan jika lama airnya masuk kedalam rumah warga, " katanya.
Menurut Ridwan, harusnya Dinas terkait dalam mengeluarkan izin pembangunan perumahan harus dianalisis dulu jangan sampai efek pembangunan merugikan kawasan sekitarnya apalagi menimbulkan banjir. "Kalau sudah dibangun ternyata menimbulkan banjir pemerintah kota Palembang harus bertangggung jawab mencari solusinya, "ungkapnya.(sep)