RADAR PALEMBANG – Heboh! Seorang wanita mengaku istri sah bupati di Sumsel melaporkan suaminya ke polisi karena nikah lagi.
Wanita yang melaporkan seorang bupati ke polisi itu adalah NY (42) dan membuat laporan polisi ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu 30 Juli 2022. Sedangkan inisial bupati yang dia laporkan berinisial AS.
NY yang mengaku istri sah bupati itu, membuat laporan polisi lantaran dia menduga seorang bupati di Sumsel berinisial itu menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya. Saat membuat laporan ke Polda Sumsel, NY didampingi kuasanya hukumnya Ana Ariyanto SH.
BACA JUGA:Harnojoyo Fokus Kembangkan Wisata Religi Makam Ratu Sinuhun di Palembang, Siapa Ratu Sinuhun?
NY sendiri mengaku kini tinggal di Apartemen Sudirman Park, Jl KH Mas Mansyur Kav.35 Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia mengetahui rencana pernikahan suaminya itu berdasarkan informasi dari salah seorang kerabatnya.
NY mengaku telah terikat pernikahan secara resmi dengan AS sejak 2014 yang lalu dengan surat nikah yang dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang.
Dari pernikahan itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun.
BACA JUGA: Dendam Lama Jadi Alasan Kades Kuala 12 OKI Dibunuh, Tersangka: Dia Tuduh Aku Curi Speed Boat
“Terlapor (suami NY) kembali menikah tanpa mengantongi izin dari terlapor selaku istri sah pada Juni 2019 lalu,” kata tim hukum NY, Ana Ariyanto SH.
Sementara, Bupati AS yang coba dimintai tanggapannya terkait laporan NY ke Polda Sumsel mengaku saat ini tengah berada di luar kota.
"Mohon maaf, saya lagi ada di Bogor," kata AS dalam pesan singkatnya, Minggu (31/7).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dikonfirmasi terkait laporan NY menegaskan belum menerima informasi terkait laporan yang masuk ke SPKT Polda Sumsel.
"Saya lagi terapi. Maaf ya, nanti coba saya tanyakan dulu ya (terkait laporan NY)," kata Supriadi siangkat. (tim)